Kantin Sehati di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah lama beroperasi sebagai fasilitas penunjang. Momentum penting terjadi pada 13 Juli 2026 dengan peresmian sistem layanan mandiri serta konsep “Pojok Amanah” yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol, Drs. Encep Jarkasih.
Operasional kantin ini dijalankan di bawah kepemimpinan Ketua DWP Badan Kesbangpol, Reni Indriyati, dengan para anggota DWP sebagai pelaksana operasional. Peresmian ini menandai evolusi operasional kantin, di mana sistem ambil sendiri dan makan sendiri kini diterapkan sepenuhnya sebagai wujud komitmen menanamkan nilai moral kepada seluruh pegawai dan pengunjung agar senantiasa jujur dan amanah dalam bertransaksi.


Implementasi Pojok Amanah berpedoman pada lima prinsip dasar yang harus dipatuhi secara sukarela. Pengunjung wajib membayar dengan nominal yang tepat sesuai harga dan memenuhi kewajiban secara mandiri. Pengunjung harus memastikan setiap transaksi jujur, tidak mengambil lebih atau memberi kurang, serta meyakini bahwa kejujuran harus dimulai dari hal kecil. Selain itu, pengunjung bertanggung jawab penuh membuang sampah pada tempatnya demi menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama. Pengunjung juga harus senantiasa mengantre dengan tertib tanpa menyerobot, serta menghormati waktu dan hak orang lain. Terakhir, pengunjung wajib menggunakan fasilitas kantin dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.
Dengan motto “Kejujuran Hari Ini, Kebaikan Besar untuk Kita Semua”, Kantin Sehati dan Pojok Amanah menjadi bukti nyata upaya menanamkan moralitas dan menjadikan kejujuran sebagai karakter utama di lingkungan kerja Badan Kesbangpol Tanjab Barat.

