Kepala Badan Kesbangpol Kab. Tanjab Barat, Drs. Encep Jarkasih, menghadiri upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada Rabu (20/05/2026) di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat. Kehadiran beliau bertujuan untuk membantu kelancaran acara launching inovasi sistem barcode (QR Code) kotak amal yang di letakkan di tempat- tempat umum.


Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi meluncurkan sistem pemindaian barcode tersebut setelah upacara hari kebangkitan nasional ke 118 selesai, didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., unsur Forkopimda, Densus 88 Polri serta para tokoh masyarakat dan pimpinan pondok pesantren. Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2024 guna menata kotak amal di tempat-tempat umum yang selama ini belum terdata secara optimal. Peluncuran barcode kotak amal yang berada di Tempat umum ini merupakan hasil Kolaborasi kinerja tim Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo dan Dinas Sosial serta Kementerian Agama Kab. Tanjab Barat. Bupati menegaskan bahwa inovasi ini sangat penting untuk menjamin legalitas yayasan serta memastikan dana umat dikelola secara aman dan transparan.


Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dana sosial untuk kegiatan negatif yang dapat mengganggu keutuhan NKRI. Melalui inovasi digital ini, Pemkab Tanjab Barat berupaya untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan dan kehilangan dana umat serta mendukung integrasi data pelaporan yang valid dengan sistem pemerintah daerah.

